GUGATAN MANDIRI

---------------------------------------------------------------------------------

Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk membuat gugatan perkaranya secara mandiri dengan menggunakan tautan online dari situs resmi Badilag.net. Dalam layanan ini juga disediakan media printer / cetak. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Persiapkan Persyaratan, Data dan Informasi diri anda untuk memulai membuat Gugatan / Permohonan Secara Mandiri. Ikuti setiap langkah yang akan disediakan oleh sistem.

Lanjut ke Aplikasi Gugatan Mandiri Ditjen Badan Peradilan Agama

- Butuh Bantuan, Silahkan Chat Kami