Selamat Datang
di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online Pengadilan Agama Kab. Kediri.
Dalam rangka untuk memberikan Pelayanan Publik yang Maksimal, Kami Menyediakan Layanan Informasi PTSP secara Online.
Ayo Kita Bersama Cegah Penyebaran Covid-19 , Kendalikan Kerumunan dan Perketat Protokol Kesehatan
PTSP Online Kami
Jam Pelayanan PTSP di Kantor Pengadilan Agama Kab. Kediri : Senin - Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB
MEJA INFORMASI
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk memperoleh informasi tentang Pendaftaran, informasi Riwayat Perkaranya, informasi tentang kartu perkara/Qrcode ataupun informasi lainnya.
MEJA INFORMASIKASIR
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk menaksir biaya Panjar Perkara yang didaftarkan, pengembalian sisa Panjar Perkara, Pendaftaran Surat Kuasa, dan pembayaran perkara lainnya.
KASIRMEJA 1
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk melakukan Register pendaftaran perkaranya. Registrasi ini untuk diinput ke dalam Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Kab. Kediri (SIPP).
MEJA 1MEJA 3
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk pengambilan produk Pengadilan, seperti Akta Cerai, Salinan Putusan atau Penetapan, informasi tentang Perkara Banding, perkara Kasasi dan perkara PK.
MEJA 3BANK
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk melakukan pembayaran panjar perkaranya, baik perkara tingkat pertama, tingkat banding, maupun tingkat kasasi, tingkat PK. Petugas Bank adalah Bank BRI yang ditunjuk. .
BANKKANTOR POS
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk melengkapi berkas dokumen pendaftaran yang belum di Leges atau belum terdapat materainya. Petugas POS juga melayani pembayaran listrik, maupun layanan pos lainnya.
KANTOR POSGUGATAN MANDIRI
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk membuat gugatan perkaranya secara mandiri dengan menggunakan tautan online dari situs resmi Badilag.net. Dalam layanan ini juga disediakan media printer / cetak.
GUGATAN MANDIRIANTRIAN PTSP
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk mengambil nomor antrian PTSP. Sistem antrian ini untuk membudidayakan tertib antri sekaligus mempermudah mengorganisir kepentingan yang dilayani pada Ruang PTSP.
ANTRIAN PTSPPOSBAKUM
Layanan yang digunakan bagi Para Pencari Keadilan untuk membuat gugatan perkara secara langsung. Pos Bantuan Hukum ini tidak dipungut biaya (Gratis). Layanan Pos Bantuan Hukum ini dari Lembaga Al-Amin dan tidak dipungut biaya(Gratis) .
POSBAKUM